2 Pria Kepergok Lagi Berhubungan Badan di Mushala, Pelaku di Bawah Umur dan Dipaksa Layani Nafsu


Hendak beristirahat di sebuah mushala, dua pemuda di Sumatera Selatan malah melakukan hubungan sesama jenis.

Dikutip dari Tribunnews.com, EPS (23) dan ROP, remaja 13 tahun yang putus sekolah ini awalnya meminta izin menumpang menginap di sebuah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Senin (2/3/2020) malam, karena tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan.

“Alasannya tidak memiliki uang dan hari sudah larut malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deny Akhmad.

Karena merasa iba, kedua pemuda tersebut diperkenankan bermalam di tempat ibadah oleh pengurus mushala.

Entah karena tiba-tiba berhasrat atau memang memiliki kelainan seksual, EPS lantas memaksa ROP untuk melakukan hubungan badan di dalam mushala.

Lampu mushala kemudian dipadamkan, untuk membuat lebih leluasa.

Hal itulah yang akhirnya memancing rasa penasaran pengurus mushala dan warga lain, hingga akhirnya terbongkar perbuatan tak senonoh itu.

“Warga sempat marah dan pelaku (EPS) hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi,” terang Kasat Reskrim.

EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

“Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis. EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim.