Seperti Sinetron! Saat Orangtua Berobat, Anak Ini Malah Gadaikan Sertifikat Rumah Beli Narkoba


Tanpa disadari, satu per satu adegan yang biasa kita saksikan dalam sinetron kini mulai tergambar di dunia nyata.

Sebut saja pembunuhan berencana terhadap keluarga, anak mengusir orangtua, serta yang terbaru yang akan dibahas, seorang anak mencuri dan mengggadaikan sertifikat rumah disaat orangtuanya pergi berobat di Negeri Ginseng.

Momen ketiadaan orangtuanya dimanfaatkan oleh AF untuk mengambil alih sertifikat rumah yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan, untuk digadaikan dan dibelikan ke barang haram narkoba.

“AF kemudian menyuruh stafnya berinisial FP mencarikan orang untuk membantu membuatkan sertifikat palsu,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Liputan6.com.

Oleh FP, AF ditemukan pada seseorang yang tergabung dalam sindikat pemalsuan sertifikat tanah.

“Yang membuat adalah seorang wanita. Sertifikat palsu dimasukkan ke brankas orangtua AF yang tadi,” lanjut Kombes Yusri.

Sedangkan sertifikat asli digadaikan dengan harga Rp 3,7 miliar dari harga jual rumah senilai Rp 60 miliar.

Aksi kejahatan AF baru terungkap setelah orangtua didatangi segerombolan orang yang hendak mengeksekusi rumahnya, karena sang anak tak bisa melunasi hingga waktu yang ditetapkan.

“Jadi anaknya ini mencuri karena ketergantungan terhadap narkoba,” kata Kombes Yusri.

Atas kejadian itu, orangtuanya melapor ke Direktorat Kriminal Umum, dan polisi berhasil mengamankan AF bersama enam kawanannya, yang merupakan komplotan mafia tanah.

Seluruh pelaku dijerat Pasal 367 KUHP, 263 KUHP, 266 KUHP junto 55 KUHP.