Ngaku Kerasukan Jin Perempuan Guru Agama ini Cabuli 12 Siswa SMP


AT (52), seorang guru agama di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap lantaran mencabuli 12 pelajar SMP.

Selain AT, petugas juga mengamankan tiga pelaku lainnya yakni JL (43) yang bekerja sebagai petani, serta dua pemilik salon, IW (27) dan FM (27).

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan, aksi cabul yang dilakukan keempat tersangka yakni mengimingi korban dengan uang Rp 15.000.


Dari hasil pemeriksaan, perbuatan yang dilakukan keempat tersangka itu telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu.

"Para tersangka ini mengajak korban main ke salon tersangka. Kemudian disana dicabuli dan korban dikasih uang Rp 15.000,"kata Eko saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Eko mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Salah satu pelaku, AT, 52, oknum PNS guru agama di salah satu SD mengaku, melakukan perbuatan tersebut sejak 2019 karena mengenal Fr dan IA di salon dan baru 4 korban.

“Melakukannya di salon dan di pondok sawah. Aku seperti kemasukan jin perempuan lalu timbul hasrat pengen melakukan hubungan,” kata bapak 2 anak ini.

Jika sudah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku membayar para korban dengan kisaran belasan ribu rupiah. “Berhubungan dengan istri masih,” lanjut warga Jalan Jati, Pendopo.

"Semuanya (korban) laki-laki masih dibawah umur. Kita duga korbannya lebih dari 12. Sekarang masih akan dikembangkan,"ujar Eko.

Atas perbuatannya, AT dan ketiga rekannya dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.