Suami ini Nekat Bunuh Istrinya Sendiri Gara Gara Facebook dan WA-nya diblokir Istri


Dalam rumah tangga, perselisihan dan perkelahian tentu saja sudah menjadi ‘santapan’ bagi pasangan. Di saat ini, perasaan kesal dan benci mungkin ikut menyertai sehingga tak jarang membuat sebagian orang memutuskan untuk memblokir seluruh akses komunikasi dengan pasangan.

Tapi cobalah untuk pikirkan kembali dengan matang-matang sebelum melakukan ini. Karena beberapa waktu lalu, tepatnya pada 17 Oktober 2019, seorang suami dilaporkan membunuh istrinya sendiri karena akun Facebook dan WhatsApp miliknya diblokir.

Inilah kasus yang datang dari wilayah hukum Denpasar, Bali. Dan pada Senin (24/2/2020), kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dilansir jatim.suara.com, sekitar pukul 01.30 WITA, I Ketut Gede Arisata (23), mendatangi rumah kos istrinya di Jalan Gunung Sanghyang 124, Padangsambian, Denpasar Barat, dengan tujuan menanyakan perihal pemblokiran yang dilakukan oleh korban.

“Terdakwa bertanya mengapa korban memblokir WA dan Facebook terdakwa, saat itu korban menjawab dengan kata-kata, ‘saya sudah tidak ada sangkut paut lagi dengan kamu’,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie.

Jawaban itulah yang memancing emosi pelaku, dan kemudian mengeluarkan pisau kecil dari dalam tas, lalu menusukkannya ke punggung korban sebanyak dua kali hingga jatuh tersungkur.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh tetangga, namun nyawa korban tak dapat tertolong.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dan dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) mengakibatkan matinya korban Ni Gusti Ayu Seriasih,” terang jaksa dari Kejari Denpasar.