Siswi SMP Ini Dijual Oleh Pasangan Suami Istri Rp 200.000, Ketahuan Dijual Setelah Ketangkap Satpol PP Ketika Lagi Bercinta di GOR


Mengamankan dua sejoli yang tengah asyik indehoy di kawasan GOR Rajo Bujang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, anggota Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman malah mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Ya, sang wanita, C (13) rupanya bukan kekasih dari pria berinisial Z (47), melainkan gadis bayaran yang ia pesan melalui pasangan suami istri (pasutri) berinisial I (23) dan AY (20).

Fakta itu terungkap setelah C dan Z digiring ke kantor dan diinterogasi. Dari situ, Z mengaku sudah ‘membeli’ C dari pasutri I dan AY seharga Rp 200.000 untuk kencan selama dua jam, melansir today.line.me.

Karena kasusnya sudah serius dan masuk tindak kriminal, Satpol PP lantas melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.

Di sini, kembali didapati sebuah fakta baru.


“Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah ‘menjual’ C kepada laki-laki SH (32),” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani.

“Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil. Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut,” Iptu Abdul Kadir Jaelani menambahkan.

Saat ini, pasutri dan kedua pelanggan telah diamankan petugas.

“Semuanya sudah kita amankan di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.