Setelah diperkosa Ayah Tirinya, Gadis ABG ini Lalu disetubuhi Pamannya yang Juga Pernah Perkosa Anaknya


Sudah diperkosa ayah tiri, kini juga harus kembali diperkosa oleh paman sendiri, inilah nasib tragis yang dialami oleh N (14).

Masa remajanya jauh dari kata menyenangkan, seperti apa yang dijalani oleh remaja kebanyakan.

Karena di usia belianya tersebut, dia sudah harus menanggung beban psikologis dan tekanan batin akibat disetubuhi oleh ayah tirinya H (41).

Dilansir Kompas.com, N diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak dua kali yang dilakukan pada Mei 2019 di kamar korban di kediamannya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dan Desember 2019 di rumah nenek kandung korban.

Ironisnya, setelah kejadian itu, pamannya Y (37) juga ikut menyetubuhinya sebanyak dua kali, yang dilakukan di kediamannya.

Pamannya itu sendiri juga melakukan hal yang sama kepada anak tirinya, WM (15).

“Korban (WM) diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain,” ungkap Kapolsek Pardasuka AKP Martono.

Atas kejadian yang menimpanya, kedua korban bersama-sama melaporkan ayah tiri mereka ke pihak kepolisian.

“Pelaku H dan Y akan kita jerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 dan 3, dan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Pidana maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek.