Hati Hati Modus Baru, Ada Sabu Sabu Cair di dalam Mainan Anak-anak. Orang Tua Harus Waspada


Modus baru yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai DKI Jakarta ini sebenarnya merupakan ‘manipulasi’ yang digunakan bandar narkoba agar terbebas dari pemeriksaan.

Ya, dengan memanfaatkan mainan anak-anak, benda haram tersebut diyakini akan lolos dan pengirimannya berjalan lancar hingga ke tangan pemesan.

Tapi hal itu salah besar. Sepandai apapun mereka menyelundupkan narkoba, pihak terkait jauh lebih intelektual.

Bahkan sebelum mainan anak-anak berbentuk bola berisi narkoba jenis sabu itu tiba di kantor pos di Cianjur, rahasia tersebut sudah bocor ke Bea Cukai DKI Jakarta yang diteruskan ke aparat kepolisian.


“Tanggal 29 Januari kami dapat informasi dari teman-teman Bea Cukai, bahwa akan ada pengiriman paket control delivery dari Malaysia ke satu kantor pos di Cianjur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Berangkat dari informasi itu, dilansir today.line.me, polisi langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Barat hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang berinisial D, yang hendak mengambil barang tersebut.

“Kemudian kami tangkap tersangka R, yang ketiga saudara E dan I, ini suami istri dan pemesan barang,” lanjut Kombes Yusri Yunus.

Selanjutnya, polisi menyita lima buah mainan anak yang berisi sabu cair dengan masing-masing berat 400 gram.

“Ada lima paket bentuk mainan anak isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Ini lima bola totalnya 1.962 gram atau hampir dua kilogram.”

“Cara gunakannya ini ada lobangnya, saat dikeluarkan cairan itu mengeras, itulah sabu-sabunya,” ungkap Kombes Yusri Yunus.

Terkait modus baru tersebut, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sedang mendalaminya. Begitu pun dengan rencana pengedaran sabu tersebut.

Sementara itu, ketiga tersangka pengedar sabu cair divonis hukuman penjara paling lama 20 tahun, atau hukuman mati.